Panwaslu Temukan Pelanggaran

Panwaslu Temukan Pelanggaran

\"Pilkada-bengkulu_300x550-01\"CURUP, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rejang Lebong mengaku selama pelaksanaan kampanye menjelang dilaksanakannya Pilkada di Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra SE.

\"Kalau untuk temuan kita di lapangan ada, namun untuk laporan hingga saat ini belum ada,\" ungkap Dodi.

Menurut Dodi, temuan dugaan pelanggaran tersebut seperti adanya dugaan bagi-bagi kain sarung oleh calon Gubernur Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan bagi-bagi sarung tersebut dilakukan bukan hanya oleh satu pasangan saja, melainkan oleh kedua pasang calon Gubernur Bengkulu yang akan bertarung pada 9 Desember mendatang.

\"Temuan dugaan bagi-bagi sarung tersebut hampir merata kita temukan di seluruh kecamatan yang ada di Rejang Lebong,\" aku Dodi.

Hanya saja menurut Dodi, pihaknya mengalami kesulitan dalam pengusutan kasus ini. Karena pelaku pembagian sarung tersebut tidak pernah mereka ketahui dan untuk mengungkap siapa yang membagi-bagikan sarung tersebut mereka juga kesulitan, karena sebagian besar warga yang menerima sarung tersebut tidak dikenal masyarakat.

\"Sepertinya memang sudah menjadi trik mereka bahwa pembagi sarung ini mereka gunakan orang dari luar Rejang Lebong sehingga tidak ada yang bisa mengenali,\" tambah Dodi.

Ia juga juga mengakui bahwa selain adanya temuan dari tim Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong, mereka juga sering menerima laporan terkait dugaan adanya bagi-bagi sarung ini. Hanya saja laporan tersebut tidak bisa mereka terima, karena saat ditanya kepada pelapor siapa yang membagi-bagikan sarung, pelapor tidak mengetahuinya.

Sementara itu, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan calon bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Dodi mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan calon pemimpin Rejang Lebong ke depannya tersebut.

\"Sejauh ini, untuk pelaksanaan Pilbup kita tidak menemukan adanya pelanggaran yang sifatnya besar, untuk Pilbup ini kita akui lebih tertib,\" jelas Dodi.

Masih menurut Dodi pelanggaran yang mereka temukan masih bersifat administrasi. Pelanggaran administrasi yang dimaksud Dodi adalah terkait dengan tempat kampanye yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan kepada pihaknya meskipun masih dalam satu daerah atau desa tertentu.

\"Untuk pelanggaran yang sifatnya kecil seperti pelanggaran administrasi ini langsung kita tegur sehingga kedepannya tidak mereka ulang kembali,\" akhir Dodi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: